Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa, Raperda APBD 2024 telah disusun secara akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan, dirinya juga menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor dan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Menanggapi catatan dari BPK RI, H. Asep Japar menyatakan bahwa seluruh perangkat daerah akan menindaklanjuti temuan tersebut sebagai bahan evaluasi.
H. Asep Japar menegaskan bahwa, penyusunan anggaran harus berorientasi pada program prioritas RPJMD, meminimalisir belanja tidak produktif, serta memastikan efektivitas dan efisiensi setiap belanja, tandasnya.













