Fraksi Gerindra berharap, Raperda ini menjawab kebutuhan strategis daerah untuk Pilkada demokratis, jujur dan adil, serta dirancang sebagai instrumen fiskal yang matang dan akuntabel, tidak membebani APBD.
Dana cadangan harus dikelola transparan dan akuntabel sesuai kemampuan fiskal daerah, menjadi instrumen strategis yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan Pilkada 2029, termasuk inflasi dan pertumbuhan jumlah pemilih, fraksi Gerindra berharap pandangan ini menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya.
Berbeda dengan fraksi lainnya, Fraksi PKB menyampaikan pandangan umum secara tertulis, hal ini dikarenakan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB tengah mengikuti Bimbingan Teknis di Bandung, sesuai dengan surat dari Dewan Pengurus Wilayah PKB Provinsi Jawa Barat.