• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Raperda RTRWP Jabar 2022-2042 Diharap Jadikan Tata Ruang Jabar Lebih Baik dan Maslahat » Halaman 2

Raperda RTRWP Jabar 2022-2042 Diharap Jadikan Tata Ruang Jabar Lebih Baik dan Maslahat

herz by herz
24 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
Raperda RTRWP Jabar 2022-2042 Diharapkan Jadi Tata Ruang Yang Lebih Baik dan Maslahat

Raperda RTRWP Jabar 2022-2042 Diharapkan Jadi Tata Ruang Yang Lebih Baik dan Maslahat

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota Komisi IV ini  menyebut. Adanya penetapan Zona Tunda (Holding Zone) sebagai salah satu solusi yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN, terutama pada kawasan-kawasan hutan di pesisir/pantai yang menyebabkan terjadinya perubahan peta garis pantai dari BIG. Misalnya, untuk kawasan hutan lindung dan hutan produksi di Muara Gembong Kabupaten Bekasi. Di sana sebagian sudah menjadi perairan, dan eksistingnya berupa lahan tambak / permukiman.

Untuk hal itu Koordinasi intensif dilakukan dengan beberapa kementerian di Jakarta, Dibutuhkan pula koordinasi dengan Direktorat Jenderal Toponimi Kementerian Dalam Negeri. Belum lagi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang membuat aturan persetujuan substansi juga.

Mengingat begitu banyaknya materi yang harus disesuaikan dengan berbagai aturan, baik peraturan pemerintah (PP) maupun pedoman yang ada, raperda RTRW statusnya menjadi raperda baru. Apalagi jika mengacu pada PP 21 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/BPN yang menyebutkan bahwa hasil peninjauan kembali RTRW adalah Revisi, perlu ditindaklanjuti dengan Pencabutan Perda. Artinya, Perda No 22 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029 harus dicabut.

BeritaTerkait

Tema Pendidikan Nasional 2026, kata Dewan PAN Yadi: itu Bisa Dilaksanakan tapi Tidak Otomatis

2 Mei 2026

DUNIA SEDANG BERMAIN API, BLOKADE AS DAN RUDAL HIPERSONIK ‘DARK EAGLE’ ANCAMAN NYATA BAGI ARUS PERDAMAIAN

2 Mei 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Nandur Pohon Bersama di KPS BKPH Jabung, Gedangan dan Jombang

Next Post

Sambut Tahun Baru Imlek, The Famous Club Gelar Bakti Sosial

Related Posts

Edukasi

Tema Pendidikan Nasional 2026, kata Dewan PAN Yadi: itu Bisa Dilaksanakan tapi Tidak Otomatis

2 Mei 2026
Ragam

DUNIA SEDANG BERMAIN API, BLOKADE AS DAN RUDAL HIPERSONIK ‘DARK EAGLE’ ANCAMAN NYATA BAGI ARUS PERDAMAIAN

2 Mei 2026
News

Percepatan Eliminasi ATM dan Kusta di Papua, Butuh Penguatan Komitmen Daerah 

2 Mei 2026
News

Kepala BKN, Prof. Zudan: Manajemen Talenta Cegah Praktik Balas Budi dalam Pengisian Jabatan ASN

2 Mei 2026
Ragam

Dari Jerman ke Hormuz: Dunia Multipolar Lahir, RI Jangan Lagi Penonton

2 Mei 2026
TNI-POLRI

Tuntaskan Rabat Jalan, Dansatgas: Fokus Ketersediaan Material

2 Mei 2026
Next Post

Sambut Tahun Baru Imlek, The Famous Club Gelar Bakti Sosial

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021