• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Raperda RTRWP Jabar 2022-2042 Diharap Jadikan Tata Ruang Jabar Lebih Baik dan Maslahat

Raperda RTRWP Jabar 2022-2042 Diharap Jadikan Tata Ruang Jabar Lebih Baik dan Maslahat

herz by herz
24 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
Raperda RTRWP Jabar 2022-2042 Diharapkan Jadi Tata Ruang Yang Lebih Baik dan Maslahat

Raperda RTRWP Jabar 2022-2042 Diharapkan Jadi Tata Ruang Yang Lebih Baik dan Maslahat

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG. BEDAnews.com. – Penggabungan perda RTRW lama (Perda 22 Tahun 2010) dengan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) itu bukan hal yang mudah. Dinas BMPR sebagai OPD pengampu benar-benar harus bekerja ekstra keras memenuhi semua aturan Pemerintah Pusat.

Hal ini disampaikan Daddy Rohanady Wakil Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat yang saat ini tengah membahas dan menyusun Rancangan Peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi Jawa Barat 2022-2042. Melalui pesan tertulisnya kepada BEDAnews.com Minggu (23/1/22).

“Harus dipikirkan juga bagaimana nasib Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) yang juga  ditetapkan dalam RTRW Nasional? Apakah lantas menggugurkan kewajiban Provinsi di sana karena hanya Pusat Kegiatan  Lokal (PKL) saja yang ditetapkan dalam RTRW provinsi?”Sebutnya.

BeritaTerkait

DUNIA SEDANG BERMAIN API, BLOKADE AS DAN RUDAL HIPERSONIK ‘DARK EAGLE’ ANCAMAN NYATA BAGI ARUS PERDAMAIAN

2 Mei 2026

Percepatan Eliminasi ATM dan Kusta di Papua, Butuh Penguatan Komitmen Daerah 

2 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Nandur Pohon Bersama di KPS BKPH Jabung, Gedangan dan Jombang

Next Post

Sambut Tahun Baru Imlek, The Famous Club Gelar Bakti Sosial

Related Posts

Ragam

DUNIA SEDANG BERMAIN API, BLOKADE AS DAN RUDAL HIPERSONIK ‘DARK EAGLE’ ANCAMAN NYATA BAGI ARUS PERDAMAIAN

2 Mei 2026
News

Percepatan Eliminasi ATM dan Kusta di Papua, Butuh Penguatan Komitmen Daerah 

2 Mei 2026
News

Kepala BKN, Prof. Zudan: Manajemen Talenta Cegah Praktik Balas Budi dalam Pengisian Jabatan ASN

2 Mei 2026
Ragam

Dari Jerman ke Hormuz: Dunia Multipolar Lahir, RI Jangan Lagi Penonton

2 Mei 2026
TNI-POLRI

Tuntaskan Rabat Jalan, Dansatgas: Fokus Ketersediaan Material

2 Mei 2026
TNI-POLRI

Yasinan, Wadah Meningkatkan Ukhuwah Islamiah antara TNI dan Warga

2 Mei 2026
Next Post

Sambut Tahun Baru Imlek, The Famous Club Gelar Bakti Sosial

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021