BANDUNG. BEDAnews.com – Pemkot Bandung berkomitmen menjaga ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung. Termasuk akan mengembangkan rimba kota hingga roof garden.
Komitmen tersebut bagian dari Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung 2022-2042.
Rencana itu diungkapkan Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memaparkan rancangan Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042 pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Intercontinental Jakarta 5 April 2022.
“Untuk pemenuhan RTH, ada surat pernyataan mengenai komitmen dalam Raperda RTRW Kota Bandung. Meliputi pengembangan rimba kota, taman kota, taman kecamatan, RTH, jalur hijau, roof garden,” ungkap Yana.