• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ranah Perdata Dipaksakan Pidana, Penasihat Hukum Sebut MT Adalah Korban Kriminalisasi Hukum

Ranah Perdata Dipaksakan Pidana, Penasihat Hukum Sebut MT Adalah Korban Kriminalisasi Hukum

Boed by Boed
27 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dari pasal tersebut, unsur utama yang harus dibuktikan adalah: Adanya maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum

Penggunaan tipu muslihat, kebohongan, atau penyamaran, akibatnya, korban menyerahkan barang atau uang

Menurut penasihat hukum, tidak satu pun unsur tersebut terpenuhi secara sah dan meyakinkan dalam persidangan.

Unsur “maksud untuk menguntungkan diri secara melawan hukum” tidak terbukti, karena terdakwa sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari proses peningkatan performa rekening milik Perusahaan Pelapor dan unsur “tipu muslihat atau kebohongan” tidak didukung oleh bukti.

BeritaTerkait

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025

Karena seluruh dana ditransfer secara bertahap atas dasar hubungan kepercayaan dari pihak pelapor, bukan karena paksaan atau kebohongan, tidak ada nama palsu, dokumen palsu, atau fakta yang disembunyikan.

Page 5 of 7
Prev1...4567Next
Tags: Kantor hukum yopi gunawanMiming techniko
Previous Post

Jalur Pipanisasi Program Unggulan Kasad TMMD ke-124 Kodim 0107/Aceh Selatan Tembus Permukiman Warga, Air Bersih Langsung Dinikmati

Next Post

Mabes TNI Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 76 Perwira Tinggi TNI

Related Posts

Edukasi

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Enam Tersangka Kasus dugaan Korupsi TPPU, Terkait CPO Diserahkan Pengadilan

12 Oktober 2025
Hukum

Rutan Cirebon Obok-obok Kamar Hunian WBP, Ini yang Didapat

10 Oktober 2025
Hukum

Jadi Saksi, Wahyu Gunawan Akui Terima “Suap”

10 Oktober 2025
Headline

Peserta UnRas Diterima Ketua DPRD Kab. Bandung Reni Rahayu, Sekjen dan Presidium Aliansi Tidak Akan Pulang Tanpa Solusi

9 Oktober 2025
Next Post

Mabes TNI Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 76 Perwira Tinggi TNI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021