Kedua, lisannya terjaga dari kebencian dan permusuhan; Menjaga lisan dari kebencian dan permusuhan adalah prinsip dasar akhlak mulia dalam Islam, yang bertujuan untuk menciptakan harmoni dan menghindari perpecahan. Lisan yang terjaga berarti tidak mengeluarkan perkataan keji, fitnah, adu domba (namimah), atau ujaran kebencian yang dapat menyakiti orang lain. Puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga lisan dari perkataan yang tak bermanpaat
“Barang siapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak membutuhkan puasanya.” (HR. Bukhari).
Untuk hal itu, Ayat Al-Qur’an juga mengingatkan:
“Tidak ada satu kata pun yang diucapkan melainkan ada malaikat yang mencatatnya.” (QS. Qaf: 18).
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa menjaga lisan adalah bagian dari kesempurnaan iman, karena banyak kerusakan sosial lahir dari kata-kata yang kasar dan penuh kebencian. Karena itu manusia baru setelah Ramadan adalah manusia yang lisannya lebih bijak. Ia tidak mudah menyebarkan fitnah, tidak gemar menghina, dan tidak memprovokasi permusuhan. Lisannya menjadi sumber kebaikan, doa, dan nasihat. Ketika lisan manusia terjaga, maka kehidupan sosial akan lebih damai dan penuh penghormatan.













