Di sisi lain, AKBP Samel menginstruksikan seluruh Kapolsek jajaran untuk memperkuat sinergi tiga pilar Kamtibmas bersama camat dan danramil, serta memberdayakan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa guna melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan di wilayah masing-masing.
Polres Demak juga menyatakan dukungan penuh terhadap Pemerintah Kabupaten Demak, khususnya Satpol PP, dalam penegakan peraturan daerah terkait ketertiban umum, termasuk penertiban tempat hiburan ilegal dan peredaran minuman keras.
“Penanggulangan penyakit masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Dibutuhkan komitmen yang kuat dan implementasi nyata di lapangan, bukan sekadar komitmen di atas kertas,” tegas AKBP Samel.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan juga melakukan penandatanganan Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H sebagai bentuk komitmen bersama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci hingga perayaan Idul Fitri.













