PALANGKA RAYA – Bedanews.com – Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, SP menghadiri rapat Kordinasi dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang mana kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang mana sangat relevan dengan kondisi Kalteng, mengingat sebagian besar kawasan hutan Indonesia terletak diwilayah ini.
Kegiatan ini digelar di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi Kalteng, Senin (17/3/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menekankan pentingnya kolaborasi antar pemerintah pusat, daerah dan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan kebijakan ini.

la pun mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendukung penuh program PKH ini.













