Jaksa Agung mengingatkan, agar tiap butir rekomendasi yang diputuskan dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 dapat menjadi acuan dan petunjuk untuk meningkatkan kualitas dan performa Kejaksaan demi terwujudnya institusi yang berhati nurani, responsif, adil, modern dan akuntabel. Beliau meminta untuk dilakukan pelaporan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.
“Sebagai wujud dari adanya transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik, kiranya setiap satuan kerja perlu untuk mempublikasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas setiap capaian kinerja secara konsisten, adaptif, komunikatif dan kolaboratif,” pungkas Jaksa Agung.
Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025, dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan dan Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. (MN).












