JAKARTA || Bedanews.com – Rakernas Kejaksaan RI tahun 2025 yang bertemakan “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern”, ditutup oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis (16/1/25).
Beberapa poin yang krusial dalam mendukung Visi Indonesia Emas 2045, termasuk program-program prioritas Kejaksaan RI telah dihasilkan pada Rakernas tahun ini.
Pada penutupan Rakernas yang diselenggarakan pada The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jaksa Agung memberikan arahan, menyampaikan poin-poin rekomendasi hasil Rakernas Kejaksaan RI tahun 2025, yang antara lain:
* Menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III, dan Buku IV sebagai capaian kinerja secara rinci dan dapat menjadi acuan dalam pembuatan laporan tahunan berikutnya.
* Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 sebesar Rp27.494.158.128.150,00 (dua puluh tujuh triliun empat ratus sembilan puluh empat miliar seratus lima puluh delapan juta seratus dua puluh delapan ribu seratus lima puluh rupiah).
Nilai tersebut merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan bersama dalam upaya memperoleh nilai pagu indikatif tahun 2026, sehingga hal tersebut dapat mengakomodir setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum.