MEDAN, BEDAnews.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara mengecam keras pelaku pembunuhan dua orang wartawan mingguan Pindo Merdeka di Labuhanbatu Sumatera Utara, Maratua P. Siregar (Sanjai) dan Raden Sianipar, serta meminta Kapoldasu untuk mengusut tuntas serta menyeret dalang dan pelaku pembunuhan.
Korban Maratua P. Siregar (Sanjai), ditemukan tewas di semak-semak dengan kondisi mengenaskan dengan luka bacokan di sekujur tubuh, sekitar 200 meter dari jasad Raden Sianipar yang sebelumnya ditemukan tidak bernyawa di parit belakang kontainer PT SAB/KSU Amalia, di dusun Wonosari kecamatan Panai Hilir kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara.

Atas peristiwa tersebut, Ketua PWI Sumatera Utara, H. Hermansjah, didampingi Sekretaris Edward Thahir dan Ketua Pembela Wartawan PWI Sumut, Wilfried Sinaga SH, menyatakan bahwa sebagaimana amanat UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers bahwa wartawan dalam bertugas menjalankan profesinya dilindungi undang undang, oleh karena itu diminta atau tidak, aparat kepolisian dari tingkat paling bawah setingkat Kapolsek sampai Kapolda dan Kapolri wajib melindungi wartawan dari kejahatan.













