• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Bedanews
Advertisement
  • Politik
  • Hukrim
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Edukasi & Sport
    • Pendidikan
    • Olah Raga
  • Pariwisata
    • Wisata
    • Hiburan
    • Kuliner
  • Wilayah
    • Manca Negara
    • Regional
    • Nasional
  • Society
    • Komunitas
    • Sosok
    • TNI-POLRI
  • Karya
    • Artikel
    • Advertorial
    • Opini
  • Ragam
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • Politik
  • Hukrim
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Edukasi & Sport
    • Pendidikan
    • Olah Raga
  • Pariwisata
    • Wisata
    • Hiburan
    • Kuliner
  • Wilayah
    • Manca Negara
    • Regional
    • Nasional
  • Society
    • Komunitas
    • Sosok
    • TNI-POLRI
  • Karya
    • Artikel
    • Advertorial
    • Opini
  • Ragam
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

PWI Jabar Kutuk Keras Pengrusakan Redaksi Jabarnews.com Biro Cianjur

Asep Budi by Asep Budi
25 Desember 2019
in Headline, Peristiwa
0
PWI Jabar Kutuk Keras Pengrusakan Redaksi Jabarnews.com Biro Cianjur
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar mengecam keras pelaku pengrusakan kantor Jabarnews.com Biro Cianjur, dan meminta pihak Kepolisian segera mengusut tuntas tindak kekerasan dan pengrusakan tersebut.

“Tindakan kekerasan dan pengrusakan di negara yang berdasarkan hukum, sangat tidak dibenarkan. Apalagi terhadap kantor redaksi sebuah perusahaan pers,” ujar Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Jabar, Agus Dinar, Rabu (25/12/2019).

Menurut Agus Dinar, apapun motif yang melatar belakangi tindakan kekerasan, itu tetap tidak dibenarkan. Apalagi Pers dalam operasionalnya dilindungi dan mendasar pada UU 40/1999 tentang pers.

Lebih lanjut diungkapkan Agus Dinar, saat awak media melaksanakan tugas jurnalistiknya, harus selalu berdasarkan pada UU 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Maka jika merasa dirugikan oleh pemberitaan maka pihak yang merasa dirugikan tersebut dapat mengadu ke Dewan Pers. Ini saluran yang dibenarkan menurut aturan dan peraturan yang berlaku. Jangan dengan tindakan kekerasan.

BacaJuga

Dewan Jabar Minta  Bendungan Cirasea Diperbaiki Untuk Naikan Musim Tanam

Dewan Jabar Minta Bendungan Cirasea Diperbaiki Untuk Naikan Musim Tanam

26 Januari 2021
Gubernur Jabar Soft Opening Alun-alun Paamprokan di Kabupaten Pangandaran

Gubernur Jabar Soft Opening Alun-alun Paamprokan di Kabupaten Pangandaran

25 Januari 2021

“Tindakan kekerasan terhadap pers itu, sebagai kebodohan. Karena pers memiliki fungsi dan kewajiban untuk menyampaikan informasi yang benar, untuk kepentingan masyarakat. Pers pun karena itu bertanggung jawab kepada masyarakat,” kata Agus.

PWI Jabar mengapresiasi langkah Polres Cianjur yang langsung bereaksi atas peristiwa ini. Namun demikian, PWI Jabar berharap Polisi segera bisa mengungkap pelaku dan motif tindakanya.

Kronologi

Selasa (24/12/2019) dini hari, kantor jabarnews.com biro Cianjur di Kampung Warungkiara RT 3/9, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur diserang oleh dua orang tidak dikenal.

Para terduga pelaku yang diketahui dua orang datang ke kantor jabarnews.com sekira pukul 02.00 WIB. Mereka menggunakan kendaraan jenis motor matic Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor.

Tanpa basa basi keduanya langsung menghajar dan mendorong staf hingga menabrak pintu, sejumlah barang dirusak, termasuk dinding ruangan.

Arifin Susesno, Korban staf biro jabarnews di cianjur
Arifin Susesno, Korban staf biro jabarnews di cianjur

“Mereka tanpa banyak ngomong langsung menyerang begitu saja, memukuli staf kami dan mendorong hingga menabrak pintu,” kata Mamat staf di kantor Jabarnews.com biro Cianjur.

Ketua PWI Kabupaten Cianjur Muhammad Ikhsan mengecam tindakan penyerangan kantor biro Cianjur media online Jabarnews.com. “Saya sangat geram dengan adanya penyerangan kantor media, tidak ada alasan mengancam dan mengutuk tindakan kekerasan dan pengrusakan terhadap media,” ujar Ikhsan.

Sementara itu pihak kepolisian menyatakan akan menindak tegas pelaku penyerangan kantor media jabarnews.com.

“Kami dari pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku penyerangan ini, karena telah mengganggu kamtibmas khususnya kasus ini mengganggu kebebasan pers yang dilindungi UU No 40 tahun 1999 tentang Pers,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, S.I.K., S.H., M.Hum. (BD)

Previous Post

Hajat Lembur, PDI Perjuangan Jabar Inisiasi Leuweung Padjadjaran

Next Post

Kasipidum Jelaskan Alasan Dakwaan Irfan Nur Alam

Related Posts

Dewan Jabar Minta  Bendungan Cirasea Diperbaiki Untuk Naikan Musim Tanam
Headline

Dewan Jabar Minta Bendungan Cirasea Diperbaiki Untuk Naikan Musim Tanam

26 Januari 2021
Gubernur Jabar Soft Opening Alun-alun Paamprokan di Kabupaten Pangandaran
Peristiwa

Gubernur Jabar Soft Opening Alun-alun Paamprokan di Kabupaten Pangandaran

25 Januari 2021
Pemprov DKI Perpanjang Masa PSBB Hingga 8 Februari 2021
Peristiwa

Pemprov DKI Perpanjang Masa PSBB Hingga 8 Februari 2021

25 Januari 2021
PSBB Proporsional Kota Bandung Bakal Berlanjut
Headline

PSBB Proporsional Kota Bandung Bakal Berlanjut

22 Januari 2021
Bank bjb Siap Sukseskan Program Sejuta Rumah
Ekonomi

Bank bjb Siap Sukseskan Program Sejuta Rumah

22 Januari 2021
Jumlah Penduduk Jabar Capai 48,27 Juta Jiwa
Headline

Jumlah Penduduk Jabar Capai 48,27 Juta Jiwa

21 Januari 2021
Next Post
PWI Jabar Kutuk Keras Pengrusakan Redaksi Jabarnews.com Biro Cianjur

Kasipidum Jelaskan Alasan Dakwaan Irfan Nur Alam

DIRGAHAYU PT INKA MULTI SOLUSI

HUT - INKA MULTI SOLUSI

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

LAUNCHING SMSIJABAR.COM

Ringkasan RAPBD Kab Ciamis 2021

KONGRES KE-1 SMSI

Berita Terbaru

Pemkot Bandung Siap Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Pemkot Bandung Siap Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

26 Januari 2021
Gerakan Cegah Nikah Muda, Akankah Membawa Perubahan?

Sriwijaya Air, Malang Nasibmu

26 Januari 2021
Pasca Gempa, Kantor Pos Majene Dan Mamuju Beroperasi Kembali

Vaksin Covid-19: BPOM Mengizinkan, MUI Menghalalkan

26 Januari 2021
Pasca Gempa, Kantor Pos Majene Dan Mamuju Beroperasi Kembali

Pasca Gempa, Kantor Pos Majene Dan Mamuju Beroperasi Kembali

26 Januari 2021
Senjata dan Lakri, Audensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya

Ketua Himpunan Pasar Indihiang, Laporkan Adanya Pungli

26 Januari 2021
ADVERTISEMENT

DIRGAHAYU PT INKA MULTI SOLUSI

HUT - INKA MULTI SOLUSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2020 Bedanews.com - Design By MFC.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Politik
  • Hukrim
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Edukasi & Sport
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Pariwisata
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Wisata
  • Wilayah
    • Manca Negara
    • Nasional
    • Regional
  • Society
    • Komunitas
    • Sosok
    • TNI-POLRI
  • Karya
    • Advertorial
    • Artikel
    • Opini
  • Ragam

© 2020 Bedanews.com - Design By MFC.