• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Putusan PT Dinilai Aneh, Miming Theniko Lepas Hukum, JPU Siapkan Kasasi

Putusan PT Dinilai Aneh, Miming Theniko Lepas Hukum, JPU Siapkan Kasasi

Boed by Boed
6 Agustus 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut Miming dengan pidana penjara 3 tahun 6 bulan, mengaku heran dan kecewa berat atas putusan hakim tingkat banding yang menyatakan perbuatan Miming sebagai ranah perdata, bukan pidana.

“Ini putusan sangat aneh. Sudah jelas-jelas terbukti menipu, kok diputus onslag? Jelas ini akan kami bawa ke kasasi,” ujar Sukanda.

Hakim ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr Jonlar Purba S.H., M.H., hakim anggota Siti Rochmah S.H., dan Pahaatar Simarmata S.H., M. Hum menlmbatalkan putusan PN Bandung dan menyatakan perbuatan tersebut termasuk Onslag

Sukanda menegaskan bahwa pihaknya telah menerima salinan putusan lengkap dari PT Jawa Barat. Ia mempertanyakan dasar pertimbangan majelis hakim yang membatalkan vonis 3 tahun penjara dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

BeritaTerkait

Jaringan Narkotika Semarang & Surakarta, Dibekuk BNN Jateng Dalam Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika

8 November 2025

Permohonan Audensi tentang Perumahan ALMAS 4 Diabaikan, Ketua DPC MGP Robby Dorong Bupati Bandung agar Pelanggaran itu Dipidanakan

5 November 2025
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

UIN Bandung Gelar KKN  2025: Berbagai Jenis dan Lokasi untuk Meningkatkan Kapasitas Pengalaman Mahasiswa

Next Post

Siswa SLTPN 1 Kampak Belajar Disiplin dan Nasionalisme Langsung dari TNI

Related Posts

Hukum

Jaringan Narkotika Semarang & Surakarta, Dibekuk BNN Jateng Dalam Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika

8 November 2025
Edukasi

Permohonan Audensi tentang Perumahan ALMAS 4 Diabaikan, Ketua DPC MGP Robby Dorong Bupati Bandung agar Pelanggaran itu Dipidanakan

5 November 2025
Hukum

Djuyamto Bacakan Pledoi, Gantungkan Harapan Kepada Ketua Majelis Hakim Putusan Seadil-Adilnya

5 November 2025
Hukum

Kejari Kota Bandung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Bandung

5 November 2025
Oplus_131072
Hukum

Provinsi Jawa Barat Tandatangani MoU Dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

5 November 2025
Hukum

Ketua JHB Suyono Berharap Kejari Kota Bandung Tidak Tebang Pilih Dalam Perkara Dugaan Korupsi

4 November 2025
Next Post

Siswa SLTPN 1 Kampak Belajar Disiplin dan Nasionalisme Langsung dari TNI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021