• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Putusan PT Dinilai Aneh, Miming Theniko Lepas Hukum, JPU Siapkan Kasasi

Putusan PT Dinilai Aneh, Miming Theniko Lepas Hukum, JPU Siapkan Kasasi

Boed by Boed
6 Agustus 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Kami tidak puas. Terdakwa yang sebelumnya divonis 3 tahun, tiba-tiba bebas begitu saja. Ini bisa jadi preseden buruk bagi keadilan di Indonesia.”

Kilas Balik Kasus: Rp100 Miliar Digelapkan, Ratusan Cek Kosong
Kasus ini bermula dari laporan The Siauw Tjhiu ke Polda Jabar, usai 472 lembar cek senilai Rp100 miliar yang diberikan kepada Miming Theniko tidak bisa dicairkan karena tidak ada dana.

Kasus bergulir ke PN Bandung, dan Miming divonis 3 tahun penjara karena melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Dengan tidak terbuktinya pidana di tingkat banding, baik korban maupun JPU menyatakan keberatan atas putusan PT, babak baru akan dimulai di Mahkamah Agung. JPU memastikan akan segera mendaftarkan kasasi.

BeritaTerkait

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026

Tim Resmob Macan Kapuas, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

20 April 2026
Page 4 of 4
Prev1...34
Previous Post

UIN Bandung Gelar KKN  2025: Berbagai Jenis dan Lokasi untuk Meningkatkan Kapasitas Pengalaman Mahasiswa

Next Post

Siswa SLTPN 1 Kampak Belajar Disiplin dan Nasionalisme Langsung dari TNI

Related Posts

Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Hukum

Tim Resmob Macan Kapuas, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

20 April 2026
Hukum

Gugatan CLS Ditolak PN Solo, Presiden Petisi Ahli Desak Penggugat Jokowi Diproses Hukum

19 April 2026
Ekonomi

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026
Hukum

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).
Hukum

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Next Post

Siswa SLTPN 1 Kampak Belajar Disiplin dan Nasionalisme Langsung dari TNI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021