Lantas, apa kaitannya Hari Bumi dengan MK, yang akan membacakan putusannya terkait sengketa Pilpres tahun 2024 yang diikuti oleh Paslon 01: Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Paslon 02: Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka dan Paslon 03: Ganjar Pranowo-Mahfud MD?.
Sebagaimana kita ketahui, Indonesia hanyalah bagian kecil dari dunia. Meminjam istilah Emha Ainun Nadjib (Cak Nun), “Indonesia Bagian Dari Desa Saya”. Ya betul, desa dunia! Artinya, meski kita hanya Sebagian noktah kecil di bumi namun kita harus memberikan kontribusi. Salah satunya adalah melalui MK yang disebut sebagai the guardian of the constitution, UUD 1945.
Apa maksudnya?. Dalam Pasal 33 (3) UUD 1945 disebutkan kata bumi sebagai berikut: ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.













