“Kalau di bawah 70 persen tidak akan diajukan verifikasi. Sekolah baru bisa dilakukan verifikasi apabila data di Simdik (Sistem Informasi Manajemen Pendidikan)
sudah di atas 80 persen. Kalaupun ada yang sudah diverifikasi tetap ada saja yang tidak lolos,” terangnya.
Apabila sudah lolos persyaratan di Simdik, Bambang melanjutkan proses verifikasi baru dilakukan pemeriksaan kesiapan KBM oleh Dinas Pendidikan. Kemudian terkait kesiapan protokol kesehatan oleh Dinas Kesehatan dan kesiapan penunjang lingkungan sekitar oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan.
Bambang mengungkapkan, dari data terbaru di tahap kedua pengajuan PTMT Bertahap lalu tim verifikator hanya baru bisa meloloskan 1.677 sekolah di semua jenjang. Verifikasi dilakukan secara ketat pada 6-9 September lalu.










