Anggota komisi IV yang membidangi masalah infrastruktur ini, mengingatkan bahwa Dinas PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air) sebagai pelaksana, perumus, dan penentu kebijaksanaan teknis dibidang pengelolaan sumber daya air, yang meliputi bidang irigasi dan drainase, harus fokus menjalankan tupoksinya.
“Jangan sampai membangun waduk atau situ yang arahnya demi kepentingan pariwisata, sehingga alokasi anggaran tidak sesuai prioritas. Selain harus fokus pada perencanaan, Dinas PSDA juga harus meningkatkan serapan anggaran dan pencapaian kinerjanya,” sebutnya.
Kembali diingatkannya juga, semua elemen harus memikirkan bagaimana kemandirian pangan ini dapat tercapai. Yang bisa dimulai dari keluarga, melalui Dasawisma dan berkoordinasi dengan Tim PKK.