Sistem Islam sangat memperhatikan guru dengan memberi gaji yang sangat layak. Hal ini diabadikan oleh tinta emas sejarah peradaban Islam. Seperti Imam Ad Damsyiqi telah menceritakan sebuah riwayat dari Al Wadliyah bin Atha yang menyatakan bahwa di kota Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Khalifah Umar bin Khaththab memberikan gaji pada mereka masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas atau sekitar 31 juta rupiah dengan kurs sekarang). Demikianlah, kesejahteraan guru di masa Khilafah benar-benar nyata. Begitulah totalitasnya sistem Islam ketika diterapkan. Semua terintegrasi dalam sistem politik, ekonomi, sosial, dan pendidikan yang berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunah. Dengan Islam, guru bisa sejahtera. Namun, di sistem salah seperti sekuler kapitalisme posisi dan peran guru terzalimi dan tersisihkan.













