Islam tidak mengenal dikotomi guru PNS atau honorer. Posisi guru dalam sistem Islam semuanya adalah sebagai aparatur negara (muwazif daulah). Tidak ada pembedaan status guru negeri dan honorer. Guru dimuliakan dalam sistem Islam karena perannya yang begitu strategis. Maka sudah saatnya para guru menyadari bahwa sistem sekulerlah yang telah menzalimi dan merendahkan martabat guru dari derajatnya yang hakiki. Sepanjang sejarah kapitalisme tak ada satu pun yang mampu mendulang tinta emas dalam sektor pendidikan layaknya pada zaman dulu ketika islam menjadi prinsip negara. Wallahu a’lam bishshawab.













