TASIKMALAYA, BEDAnews.com – Lagi, Presidium Petisi 9 angkat bicara terkait kondisi Kota Tasikmalaya tentang pelayanan publik pembangunan dan lainnya yang dianggap tidak maksimal.
Pasalnya, dengan status Plt Wali Kota yang terlalu lama dan belum jadi definitif, berdampak pada roda pemerintahan tidak berjalan semestinya.
Salah satu perwakilan dari Presidium Petisi 9 sebut saja Tatang Toke menjelaskan, bahwa status Plt tidak punya kebijakan dalam hal hal urusan strategis.
Lantaran itu, Presedium Petisi 9 mendesak kepada pemerintah, legislatif agar menyampaikan kepada Mendagri, agar segera mendefinitifkan Plt Wali Kota hari ini.
“Supaya kinerja Plt Wali Kota sesuai dengan harapan semua pihak terutama masyarakat banyak. Kami juga berpesan kepada para anggota DPRD jangan sampai terlihat tidak peka, karena semenjak wali kota terjerat hukum, seolah anggota DPRD diam dan tidak peka,” tegasnya,selasa(25/5/2021)