Negara butuh NU untuk tiga hal.
Pertama, stabilitas. Ketika harga pangan naik atau gejolak sosial muncul, justru jaringan NU di Desa-desalah yang menenangkan.
Kedua, kontra-radikalisme. Paham ekstrem masuk melalui gawai. NU berdiri di garda terdepan dengan Islam Nusantara yang ramah.
Ketiga, legitimasi. Setiap kebijakan berat: subsidi, pemangkasan anggaran membutuhkan dukungan moral dari para kiai.
Presiden Prabowo sendiri meminta dukungan NU untuk mengatasi kebocoran kekayaan negara yang telah berlangsung puluhan tahun. Itu bukti nyata: negara membutuhkan NU.
Tapi ingat. Kebutuhan tidak memberi hak untuk memiliki. Negara butuh nasihat NU. Negara butuh do’a NU. Tetapi negara tidak boleh mengatur siapa ketua NU.
*Kooptasi Adalah Racun yang Membunuh Kepercayaan*













