• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Presiden Jokowi Tetapkan Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat

Presiden Jokowi Tetapkan Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat

Asep Budi by Asep Budi
31 Maret 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, BEDAnews.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat, yang disampaikan melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020)

“Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat,” ujar Presiden.

Status tersebut sebelumnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan di mana pemerintah mengupayakan perlindungan bagi kesehatan masyarakat dari penyakit jenis tersebut dengan cara penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dengan mencegah keluar dan masuknya penyakit yang menimbulkan risiko kesehatan masyarakat.

BeritaTerkait

Babinsa Kodim Ponorogo, Gotong-Royong Perbaiki Gorong-Gorong Bersama Warga

10 Juli 2025

Pramono Gubernur yang Baik Hati, Tapi Perlu Juga Galak dan Tegas: Perlu Ganti Pejabat Lebih dari 5 Tahun dan Copot di Bawah 2 Tahun

10 Juli 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Pemberantasan Covid-19, DPR: Pemberlakuan Darurat Sipil Tak Relevan

Next Post

Atasi Dampak Covid-19, Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman Sosial

Related Posts

TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo, Gotong-Royong Perbaiki Gorong-Gorong Bersama Warga

10 Juli 2025
Ragam

Pramono Gubernur yang Baik Hati, Tapi Perlu Juga Galak dan Tegas: Perlu Ganti Pejabat Lebih dari 5 Tahun dan Copot di Bawah 2 Tahun

10 Juli 2025
Oplus_0
Hukum

Warga Binaan Rutan Cirebon Digembleng Latihan Pramuka, Bentuk Karakter Patriotik dan Disiplin

10 Juli 2025
TNI-POLRI

Lanjutkan Program Hanpangan Merah Putih, Satgas Yonif 126/KC Rawat Padi Gogo demi Swasembada

10 Juli 2025
Hukum

Kembali Gelar Razia, Satpol PP Demak Sita Ratusan Miras dan 2 Mesin Press

10 Juli 2025
Headline

Upaya Pencegahan Karhutla, Babinsa Bersama Warga Laksanakan Patroli.

10 Juli 2025
Next Post

Atasi Dampak Covid-19, Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman Sosial

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021