• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Post Truth vs Crowdocracy » Halaman 2

Post Truth vs Crowdocracy

angel angel by angel angel
31 Juli 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara demikian berdasarkan postulat, kebohongan yang disampaikan secara berulang-ulang akan menjadi kebenaran dalam persepsi publik. Dalam sejarahnya fenomena post truth digunakan oleh banyak aktor struktural maupun perorangan. Dalam cerita mitos kisah “Abu Nawas“ adalah salah satu contohnya. Bagaimana dengan kelihaiannya, seorang Abu Nawas mampu menghipnotis banyak orang. Meski kecerdikannya dalam mengemas cerita tidak sesuai dengan realitas sebenarnya.

Fenomenna post truth kemudian terus terjadi pada berbagai konteks kehidupan. Tidak saja bermotif sosial politik, namun juga dengan tujuan ekonomi. Modusnya, menyamarkan kekurangan dan menyampaikan kebenaran palsu (false truth). Seperti periode tahun 1970-1980-an ketika Jakarta dipenuhi tukang obat jalanan yang menjajakan barangnya dengan berbagai orasi dan tipu muslihat yang menarik. Bahkan tak jarang dengan menambahkan pertunjukkan sulap untuk meyakinkan para pembelinya.

BeritaTerkait

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026

Perkara Penggelapan Rp3,8 M JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026
Page 2 of 6
Prev123...6Next
Previous Post

H. Maslani: Kesenian Tradisional Wayang Kulit Harus Dilestarikan

Next Post

Melongok BRILink di Sekitar Tugu Monas

Related Posts

TNI-POLRI

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026
Hukum

Perkara Penggelapan Rp3,8 M JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026
News

Atlet Layar Binaan Kodaeral IV, Borong Medali di Kejurnas

12 Mei 2026
Ragam

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026
Next Post

Melongok BRILink di Sekitar Tugu Monas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021