BANDUNG. BEDAnews.com – Pemerintah Kota Bandung kembali mengingatkan kepada warga untuk tidak panik jika terkonfirmasi positif Covid-19. Jika tidak bergejala atau hanya ringan, langkah awal yaitu lapor ke aparat setempat dan segera isolasi mandiri (isoman).
Jika tempat tinggal kurang layak untuk isolasi mandiri, maka bisa memanfaatkan fasilitas yang disiapkan oleh aparat kewilayahan.
“Sehingga tidak semua warga yang positif dilarikan ke Rumah Sakit maupun Puskesmas,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau tempat isoman di Gedung Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Selasa 6 Juli 2021.
Di sela-sela peninjauan, Ema menilai, fasilitas yang tersedia di Gedung Wyata Guna cukup representatif menjadi tempat isoman. Selain memiliki banyak ruangan, di tempat tersebut juga terdapat halaman yang cukup luas untuk berbagai aktivitas selama isoman.