SUBANG.BEDAnews.com – Jumlah potensial kendaraan bermotor di Subang tahun 2021 mencapai 442 ribu, Tetapi ri jumlah tersebut terdapat 163 ribu atau 37% kendaraan berkategori Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) alias belum bayar pajak kendaraannya.
Banyaknya jumlah KTMDU ini menjadi masalah yang serius karena berpengaruh terhadap jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Penerimaan pajak kendaraan bermotor belum bisa diterima 100%, karena adanya kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang. Samsat Subang melakukan penelusuran mengapa hal ini terjadi, “ ujar Lovita Adriana Rosa, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang (P3DW Subang). dalam rilisnya yang diterima BEDAnews.com. Rabu (7/7/1021).