BANDUNG, BEDAnews.com – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna tujuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yaitu menurunkan kembali kasus Covid-19. Salah satunya dengan membatasi mobilitas masyarakat.
Oleh karenanya, Ema mendukung penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung secara terjadwal.
Seperti diketahui, Pemkot Bandung bersama Polrestabes Bandung sepakat untuk memberlakuan penutupan sejumlah ruas jalan secara terjadwal. Yaitu pada pukul 08.00-10.00 WIB, 13.00-16.30 WIB, dan Pukul 18.00-05.00 WIB.
“Supaya mobilitas bisa tertekan makanya dikendalikan dulu. Sekarang itu dari kacamata kepolisian, perlu ada pengaturan-pengaturan,” kata Ema yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung di RW 08 Kelurahan Sindangjaya, Rabu (7/07/2021).