Selain itu, untuk memperkuat ekonomi daerah, seluruh penyaluran dana LSDP diinstruksikan agar dikucurkan melalui bank-pembangunan daerah.
Menindaklanjuti penunjukan tersebut, Direktur PEIPD Kemendagri, Iwan Kurniawan mengingatkan kedua daerah untuk segera menuntaskan catatan verifikasi teknis.
Sebagai langkah pematangan persiapan, Kemendagri menjadwalkan kunjungan lapangan terpadu ke Kota Pontianak pada 30 Agustus hingga 1 September 2026, yang akan dilanjutkan ke Kabupaten Sambas pada 2 hingga 4 September 2026.
“Guna memastikan kelancaran program, kami meminta kedua daerah untuk segera menuntaskan seluruh catatan verifikasi teknis,” ungkap Iwan.
Menyambut mandat dan arahan dari Pemerintah Pusat, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan kesiapan penuh jajarannya. Ia optimis implementasi Program LSDP akan mengubah wajah tata kota Pontianak menjadi lebih bersih dan terkelola dengan baik.













