PONTIANAK || Bedanews.com – Pemerintah Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas secara resmi menerima mandat dari pemerintah pusat sebagai daerah pelaksana program strategis Local Services Delivery Improvement Project (LSDP).
Mandat ini diserahkan secara simbolis pada Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program LSDP yang diselenggarakan di Aula Sultan Syarif Abdulrahman, Kantor Walikota Pontianak, Sabtu (22/8).
Penyerahan program ini dilakukan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, bersama Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Iwan Kurniawan, kepada Walikota Pontianak dan Bupati Sambas.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, pada sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapan besar agar Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas dapat menjadi percontohan (benchmarking) tata kelola sampah di wilayah Kalimantan Barat.













