“Kami berkomitmen penuh menjadikan Pontianak sebagai benchmark pelaksanaan pengelolaan sampah melalui LSDP. Sebagai bukti keseriusan, komitmen anggaran telah kami alokasikan pada APBD dalam RKA tahun 2025 dan 2026 sebesar Rp 71 miliar. Kesiapan dan legalitas lahan juga sudah dipersiapkan sepenuhnya,” papar Edi.
Komitmen sinergi senada turut ditegaskan oleh Bupati Sambas, Satono. Pihaknya mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan memastikan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sambas siap mendukung penuh tahapan pelaksanaan LSDP di wilayahnya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sambas, kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Kami memastikan bahwa seluruh jajaran Pemkab Sambas siap bersinergi dan mendukung penuh setiap tahapan pelaksanaan Program LSDP di wilayah kami,” tegas Satono.













