SLEMAN || Bedanews.com – Kasus pemerasan mengatasnamakan profesi wartawan kembali terjadi. Setelah Jakarta, kini kasus serupa terjadi di Sleman, Yogyakarta. Enam wartawan diduga gadungan ditangkap Polresta Sleman usai melakukan pemerasan terhadap seorang wanita senilai Rp300 juta.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo melalui sambungan telpon seluler dan mengirim melalui WhatsApp beberapa contoh ID Pers kepada wartawan, Sabtu (15/2).
Dijelaskannya, Dua dari enam pelaku adalah perempuan yang mengaku sebagai staf redaksi. Modus yang digunakan adalah membuntuti korban dari hotel hingga ke rumah, lalu mengancam akan menyebarkan video ketika korban keluar hotel bersama seorang pria, jika tidak menyerahkan uang.