• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polres Demak Gagalkan Perang Sarung, Amankan Delapan Pelaku

Polres Demak Gagalkan Perang Sarung, Amankan Delapan Pelaku

kris by kris
3 Maret 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Namun, kedatangan patroli Polres Demak berhasil mencegah terjadinya bentrokan. Delapan orang berhasil diamankan, sementara yang lainnya berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Para pelaku, beserta barang bukti berupa sarung berisi batu, diamankan ke Polres Demak. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, serta dibuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, mereka kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni menambahkan bahwa, meskipun para pelaku masih anak-anak, jika telah terbukti melakukan tindak pidana, maka tetap dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

BeritaTerkait

Keren! Sesuai Pasal 436 KUHP Korban Kekerasan Verbal bisa Melaporkan Pelaku

31 Januari 2026

Keluarga Ikhlaskan Kepergian Athafariz, Polisi Imbau Waspada Instalasi Listrik

31 Januari 2026

“Sebagai contoh, jika dalam tawuran tersebut ada korban luka, maka proses hukum tetap akan berjalan meskipun pelaku dan korbannya masih di bawah umur, tambahnya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Upaya Pencegahan Karhutla, Babinsa Bersama Warga Laksanakan Patroli

Next Post

Kadislog Lanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Bendera Mingguan Di Awal Ramadhan

Related Posts

Edukasi

Keren! Sesuai Pasal 436 KUHP Korban Kekerasan Verbal bisa Melaporkan Pelaku

31 Januari 2026
Hukum

Keluarga Ikhlaskan Kepergian Athafariz, Polisi Imbau Waspada Instalasi Listrik

31 Januari 2026
Hukum

Kuasa Hukum: Putusan Pengadilan Harus Dihormati, Bukan Diabaikan

30 Januari 2026
Hukum

Sidang Condotel Riau Martadinata Bandung Digelar, Saksi Ahli Ungkap Ada Pelanggaran Tata Kelola Perseroan

30 Januari 2026
Hukum

Bupati Cirebon Imron Rosyadi Digugat Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Rp35 Miliar

30 Januari 2026
Hukum

Sebut UPTD PPA Hanya Klaim, Kuasa Hukum Korban Eksploitasi Anak SL: Pemkot Tasikmalaya Bergerak Lambat!

29 Januari 2026
Next Post

Kadislog Lanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Bendera Mingguan Di Awal Ramadhan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021