DEMAK || Bedanews.com – Polres Demak berhasil mencegah terjadinya perang sarung di Jalan Sawah, Desa Tempuran, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak pada Minggu dini hari (2/3/2025).
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, melalui PLH Kabag Ops Polres Demak, Kompol Supardiono, mengatakan bahwa, personel yang sedang melakukan patroli rutin menerima informasi adanya rencana tawuran.
“Setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut terbukti benar. Sebanyak delapan orang anak-anak berhasil diamankan, yang hendak melakukan tawuran menggunakan sarung yang diisi batu dan per sebagai senjata,” kata Supardiono saat di Polres Demak, Minggu (2/03/2025).
Supardiono menjelaskan kronologi kejadian. Tawuran tersebut direncanakan melalui pesan WhatsApp antara dua kelompok. Kelompok pertama yang berjumlah 12 orang, telah datang lebih dulu ke lokasi yang telah disepakati, dengan membawa sarung berisi batu. Kelompok kedua datang dengan jumlah yang lebih banyak dan membawa senjata serupa.