• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, September 30, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polisi untuk Apa? Mengembalikan Wajah Kepolisian sebagai Penjaga Kehidupan

Polisi untuk Apa? Mengembalikan Wajah Kepolisian sebagai Penjaga Kehidupan

Asep Budi by Asep Budi
30 September 2026
in Ragam
0
Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

( Bagian I )

JAKARTA || Bedanews.com – Ada satu pertanyaan sederhana yang sesungguhnya sangat mendasar dalam membicarakan masa depan kepolisian: untuk apa polisi hadir di tengah kehidupan masyarakat?

Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi jawabannya tidak sesederhana itu.

BeritaTerkait

Batam Bisa Jadi “Dubai Kecil”, Investor Global Mulai Melirik?

30 September 2026

4 Bulan Berlalu, Orang Tua Siswi SMKN 1 Korban Pembunuhan di Nias Utara Mohon Bantuan Presiden Prabowo

30 September 2026

Polisi memang diberi kewenangan oleh negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, jika kepolisian hanya dipahami sebagai institusi yang menjalankan kewenangan, maka kita berisiko melihat polisi sebatas sebagai aparat yang memiliki kekuasaan.

Padahal, di balik kewenangan itu ada manusia.

Ada korban yang membutuhkan perlindungan. Ada keluarga yang membutuhkan rasa aman. Ada pedagang yang ingin menjalankan usahanya tanpa gangguan. Ada anak yang pergi ke sekolah. Ada pekerja yang berangkat mencari nafkah. Ada masyarakat yang sedang menghadapi konflik dan membutuhkan jalan keluar, bukan sekadar pertikaian yang semakin membesar.

Karena itu, membicarakan reformasi kepolisian sesungguhnya bukan hanya membicarakan struktur organisasi, seragam, teknologi, prosedur, atau perubahan regulasi.

Yang jauh lebih penting adalah mengubah cara pandang tentang polisi dan pemolisian.

*Reformasi Bukan Sekadar Mengubah Organisasi*

Reformasi kepolisian sering kali dibicarakan melalui ukuran-ukuran yang mudah terlihat: perubahan struktur, pembaruan teknologi, digitalisasi pelayanan, peningkatan kemampuan personel, pembentukan satuan baru, hingga perubahan prosedur.

*Semua itu penting*

Namun, reformasi dapat kehilangan maknanya apabila perubahan tersebut tidak menyentuh budaya organisasi.

Sebab budaya menentukan bagaimana kewenangan digunakan.

Dua anggota polisi dapat memiliki kewenangan yang sama, aturan yang sama, bahkan peralatan yang sama. Tetapi cara mereka memperlakukan masyarakat dapat berbeda ketika nilai, etika, cara berpikir, dan kepemimpinannya berbeda.

*Di sinilah ilmu kepolisian memiliki posisi penting*

Kepolisian bukan sekadar persoalan penegakan hukum. Ia berada di tengah masyarakat dan berhadapan langsung dengan berbagai persoalan sosial: kejahatan, konflik, ketertiban, keselamatan, kemacetan, kekerasan, bencana, persoalan anak, keluarga, lingkungan, hingga perkembangan teknologi.

Artinya, polisi tidak cukup hanya memahami aturan.

Polisi juga harus memahami manusia dan persoalan yang dihadapinya.

Dari Kekuasaan Menuju Kewenangan yang Bertanggung Jawab

Polisi memiliki kekuasaan tertentu yang tidak dimiliki masyarakat biasa. Dalam situasi tertentu, polisi dapat melakukan tindakan paksa berdasarkan hukum.

Namun, kewenangan bukanlah tujuan.

Kewenangan adalah instrumen untuk mencapai tujuan yang lebih besar: memberikan perlindungan, menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memastikan kehidupan masyarakat dapat berjalan.

Karena itu, semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tanggung jawab dan tuntutan akuntabilitasnya.

Di sinilah letak persoalan reformasi kultural.

Reformasi kultural harus mampu menggeser cara berpikir dari “apa yang dapat dilakukan karena saya memiliki kewenangan” menjadi “apa yang harus dilakukan secara hukum, etis, profesional, proporsional, dan bermanfaat bagi masyarakat.”

Perubahan tersebut tidak berarti polisi kehilangan ketegasan.

Justru sebaliknya.

Ketegasan menjadi semakin bermakna ketika memiliki dasar hukum yang jelas, tujuan perlindungan, dilakukan secara proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Polisi yang humanis bukan berarti polisi yang lemah.

Polisi humanis adalah polisi yang mampu menggunakan kewenangan secara tepat tanpa kehilangan kemanusiaannya.

Polisi sebagai Penjaga Kehidupan

Pemikiran Chryshnanda Dwilaksana mengenai polisi sebagai Penjaga Kehidupan, Pembangun Peradaban, dan Pejuang Kemanusiaan memberikan perspektif menarik untuk membaca kembali arah reformasi kultural.

Konsep pertama adalah polisi sebagai Penjaga Kehidupan.

Apa yang sebenarnya dijaga?

Bukan hanya gedung, jalan, kantor, kendaraan, atau benda-benda fisik.

Yang dijaga adalah kehidupan manusia beserta seluruh aktivitas yang memungkinkan kehidupan tersebut berlangsung.

Keamanan memungkinkan seseorang pergi bekerja.

Keamanan memungkinkan anak pergi sekolah.

Keamanan memungkinkan perdagangan berlangsung.

Keamanan memungkinkan kegiatan ekonomi, pendidikan, kebudayaan, pelayanan publik, dan interaksi sosial berjalan.

Dengan kata lain, keamanan bukan tujuan yang berdiri sendiri. Keamanan menjadi kondisi yang memungkinkan masyarakat hidup, bergerak, bekerja, berproduksi, dan berkembang.

Maka ukuran keberhasilan pemolisian tidak semestinya hanya dihitung dari berapa banyak kegiatan yang dilakukan, berapa banyak patroli dilaksanakan, atau berapa banyak kasus ditindak.

Pertanyaan yang lebih substantif adalah:

Apakah kehadiran polisi mampu mengurangi ancaman terhadap kehidupan masyarakat?

Apakah masyarakat menjadi lebih aman?

Apakah persoalan dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar?

Apakah masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih baik?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menggeser orientasi dari sekadar aktivitas menuju hasil.

Polisi Tidak Selalu Harus Datang Setelah Masalah Terjadi

Salah satu tantangan pemolisian modern adalah kecenderungan bekerja setelah masalah terjadi.

Ada laporan, polisi datang.

Ada kejahatan, polisi menindak.

Ada konflik, polisi turun.

Padahal, banyak persoalan keamanan sebenarnya dapat dikenali sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

Di sinilah pendekatan problem-oriented policing menjadi relevan.

Polisi tidak hanya bertanya, “Apa yang terjadi?”

Tetapi juga:

Mengapa masalah itu terjadi?

Apa penyebabnya?

Siapa saja yang terkait?

Apa risiko jika masalah tersebut dibiarkan?

Apa solusi yang paling tepat?

Dengan cara berpikir seperti itu, polisi tidak sekadar menjadi pemadam kebakaran sosial.

Polisi menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan.

Masyarakat Bukan Objek

Perubahan berikutnya adalah cara melihat masyarakat.

Masyarakat bukan sekadar objek yang harus dikendalikan.

Masyarakat adalah mitra dalam menciptakan keamanan.

Keamanan tidak mungkin diproduksi polisi seorang diri.

Polisi membutuhkan masyarakat. Pemerintah membutuhkan masyarakat. Dunia usaha, sekolah, kampus, tokoh masyarakat, komunitas, dan berbagai kelompok sosial juga memiliki peran.

Karena itu, pemolisian membutuhkan kemitraan.

Ketika masyarakat dilibatkan dalam mengidentifikasi persoalan, mencari solusi, dan mencegah gangguan keamanan, maka hubungan polisi dan masyarakat tidak lagi sekadar hubungan antara aparat dan objek yang diawasi.

Hubungan itu berubah menjadi kemitraan untuk menciptakan rasa aman.

Di titik inilah kepercayaan menjadi penting.

Kepercayaan publik tidak lahir dari slogan.

Ia lahir dari pengalaman.

Masyarakat menilai polisi bukan hanya dari apa yang dikatakan institusi, tetapi dari apa yang mereka alami ketika berhadapan dengan polisi.

Apakah mereka didengar?

Apakah diperlakukan secara adil?

Apakah mendapatkan pelayanan?

Apakah hukum diterapkan secara profesional?

Apakah kewenangan digunakan secara proporsional?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang pada akhirnya membentuk pengalaman masyarakat terhadap kepolisian.

Dan dari pengalaman itulah kepercayaan tumbuh atau sebaliknya.

Reformasi Kultural Dimulai dari Manusia

Karena itu, reformasi kultural pada akhirnya kembali kepada manusia.

Dimulai dari mindset, kemudian membentuk values, diterjemahkan menjadi ethics, terlihat dalam behaviour, diwujudkan dalam praktik pemolisian, dirasakan masyarakat, kemudian berkontribusi terhadap public trust dan legitimacy.

Rantai tersebut menunjukkan bahwa reformasi kultural bukanlah proyek pencitraan.

Reformasi harus terlihat dalam perilaku sehari-hari.

Di ruang pelayanan.

Di jalan.

Di ruang pemeriksaan.

Dalam penyelidikan dan penyidikan.

Dalam penanganan konflik.

Dalam penggunaan kekuatan.

Dalam cara seorang anggota polisi berbicara kepada masyarakat.

Sebab masyarakat tidak berinteraksi dengan institusi yang abstrak.

Mereka berinteraksi dengan manusia yang mengenakan seragam kepolisian.

Di sanalah wajah sesungguhnya reformasi kultural terlihat.

Lalu, jika polisi adalah Penjaga Kehidupan, apakah tugasnya berhenti pada menjaga keamanan?

Tentu tidak.

Sebab polisi juga memiliki tanggung jawab yang lebih besar: memastikan hukum tidak hanya ditegakkan, tetapi menjadi jalan bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara beradab.

Di sinilah polisi memasuki peran kedua: Pembangun Peradaban.

Bersambung ke bagian II: “Ketika Polisi Menjadi Pembangun Peradaban dan Pejuang Kemanusiaan”.

Previous Post

Berusaha Menjadi Baik dalam Pengabdian, itu Prioritas Ketua DPRD Renie Rahayu

Next Post

Teror di PN Bandung! HP Wartawan Dirampas, Nyawa Diancam,Usai Bupati Dadang Bersaksi Korupsi BDS Rp128 M

Related Posts

Ragam

Batam Bisa Jadi “Dubai Kecil”, Investor Global Mulai Melirik?

30 September 2026
Ragam

4 Bulan Berlalu, Orang Tua Siswi SMKN 1 Korban Pembunuhan di Nias Utara Mohon Bantuan Presiden Prabowo

30 September 2026
Ragam

Danantara Fokus Tuntaskan LRT City dan Lindungi Kepastian Konsumen

30 September 2026
Ragam

KETIKA NEGARA KEHILANGAN ORANG-ORANG TERBAIKNYA: Meritokrasi, Integritas, dan Pelajaran dari Why Nations Fail

30 September 2026
Ragam

Ketua Bidang Dakwah PBMA Dr. Hasani, Raih Gelar Profesor Tafsir Maqasidi

30 September 2026
Ragam

Jeritan dari Pinggir Pantura: Ketika Laut Memakan Rumah Kami

30 September 2026
Next Post

Teror di PN Bandung! HP Wartawan Dirampas, Nyawa Diancam,Usai Bupati Dadang Bersaksi Korupsi BDS Rp128 M

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021