BANDUNG, Bedanews.com –
Pengadilan Tipikor Bandung berubah jadi arena teror terhadap pers.Selasa, 29 September 2026, usai Bupati Bandung Dadang Supriatna selesai bersaksi dalam perkara dugaan korupsi PT Bandung Daya Sentosa (BDS) yang disinyalir merugikan negara hingga Rp128 miliar, seorang wartawan diteror. Handphone dirampas paksa. Nyawa diancam akan dihilangkan.
Korban adalah Budi Ombik, jurnalis anggota Jurnalis Hukum Bandung (JHB) yang sehari-hari meliput di Pengadilan dan Kejaksaan. Peristiwa terjadi di area Pengadilan Negeri Bandung, sesaat setelah sidang saksi Bupati Dadang selesai.
“HP saya yang dipakai merekam kericuhan dirampas dari belakang. Pelakunya dari kelompok yang mendampingi Bupati. Ada permintaan hapus rekaman dan ancaman akan dikejar lalu dihilangkan nyawanya,” ungkap Budi.












