• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, September 30, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » 4 Bulan Berlalu, Orang Tua Siswi SMKN 1 Korban Pembunuhan di Nias Utara Mohon Bantuan Presiden Prabowo

4 Bulan Berlalu, Orang Tua Siswi SMKN 1 Korban Pembunuhan di Nias Utara Mohon Bantuan Presiden Prabowo

angel angel by angel angel
30 September 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

NIAS UTARA || Bedanews.com – Suara tangis dan permohonan keadilan menggema dari kawasan Dusun IV, Desa Hilina’a, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara. Sepasang suami istri bernama Tolosokhi Zebua bersama istrinya, Yuarnia Lahagu, membuat rekaman video terbuka yang ditujukan secara khusus kepada Presiden RI, jajaran Komisi III DPR RI, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Langkah ini mereka ambil demi mencari titik terang atas kematian tragis putri kandung mereka, Agnis Jance Zebua (17), seorang siswi SMKN 1 Alasa Talumuzoi yang jasadnya ditemukan pada pertengahan Mei 2026.

Di dalam rekaman berdurasi 3 menit 46 detik tersebut, kedua orang tua korban tampak berdiri berdampingan di hadapan dinding putih rumah sederhana mereka. Dengan nada suara yang bergetar dan terbata-bata, mereka menyampaikan permohonan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini.

BeritaTerkait

Batam Bisa Jadi “Dubai Kecil”, Investor Global Mulai Melirik?

30 September 2026

Danantara Fokus Tuntaskan LRT City dan Lindungi Kepastian Konsumen

30 September 2026

“Kami memohon bantuan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi III DPR RI, serta pihak Mabes Polri. Perkara kematian anak kami yang menjadi korban pembunuhan ini sudah berjalan sekitar 4 bulan, tetapi hingga detik ini belum juga ada kejelasan,” ucap Tolosokhi Zebua di dalam video tersebut.

*Dampak Psikologis dan Trauma Mendalam*

Tolosokhi menuturkan bahwa sejak musibah tersebut merenggut nyawa putrinya, seluruh anggota keluarga kehilangan kemampuan untuk menjalani rutinitas harian secara normal. Rasa takut yang mencekam akibat pelaku yang diduga masih berkeliaran di lingkungan desa membuat kedua adik korban, yakni Fikarman Zebua (Fika) dan Jonnatan Zebua (Jona), mengalami trauma berat sehingga belum berani kembali mengenyam pendidikan di sekolah.

“Seluruh keluarga besar kami lumpuh aktivitasnya, dan anak-anak kami yang lain pun terpaksa belum bisa bersekolah karena bayang-bayang pelaku yang masih bebas berkeliaran,” tambahnya dengan penuh kecemasan.

*Desakan Hukum dan Langkah Pendampingan*

Fareso Ndraha, S.H, M.H, selaku perwakilan kuasa hukum dari kantor hukum Law Firm Ratakan & Partners, memberikan konfirmasi bahwa, pembuatan video tersebut murni merupakan inisiatif pihak keluarga pada penghujung Juli 2026 lalu. Keputusan ini didorong oleh kekecewaan mendalam lantaran proses penyelidikan di Polres Nias yang telah berjalan hampir empat bulan belum juga menetapkan seorang tersangka pun, meskipun penyidik telah memeriksa hingga 60 orang saksi, serta mengamankan barang bukti berupa sampel DNA dan dua unit kamera pengawas (CCTV).

“Situasi ini sama sekali bukan rekayasa. Ini adalah jeritan tulus dari orang tua kurang mampu di pelosok desa yang putrinya tewas usai pulang sekolah, di mana jasadnya ditemukan tergeletak di selokan belakang kediaman Pj. Kades. Harapan mereka sederhana, yaitu menuntut kepastian hukum,” tegas Fareso.

*Tiga Poin Tuntutan Utama Keluarga*

Melalui tim kuasa hukumnya, pihak keluarga menyampaikan tiga poin harapan dan desakan utama kepada negara:

Memohon kepada Komisi III DPR RI untuk membuka ruang audiensi, menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), serta menerbitkan rekomendasi pengawasan khusus terhadap penanganan perkara ini.

Meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera mengambil alih (take over) penanganan kasus dari Polres Nias ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Utara atau memberikan asistensi langsung secara penuh dari Bareskrim Polri.

Menjamin keamanan psikologis, agar anak-anak mereka yang lain dapat kembali bersekolah tanpa rasa takut.

Dokumen permohonan resmi bertanggal awal Agustus 2026 juga tercatat telah dikirimkan secara langsung kepada Pimpinan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara II, Jakarta, dengan tembusan yang disampaikan kepada Kapolri, Kapolda Sumut, serta Kadiv Propam Polri.

“Anak-anak kami yang lain sangat rindu ingin kembali belajar di sekolah. Kami sangat mengharapkan uluran tangan dan perhatian terhadap kasus yang menimpa buah hati kami,” ucap Yuarnia Lahagu menutup video tersebut dengan suara lirih. (Umr).

Previous Post

Korem 081/DSJ Kawal Sinergi dan Kondusivitas Tahapan Pemilu di Kota Madiun

Next Post

Batam Bisa Jadi “Dubai Kecil”, Investor Global Mulai Melirik?

Related Posts

Ragam

Batam Bisa Jadi “Dubai Kecil”, Investor Global Mulai Melirik?

30 September 2026
Ragam

Danantara Fokus Tuntaskan LRT City dan Lindungi Kepastian Konsumen

30 September 2026
Ragam

KETIKA NEGARA KEHILANGAN ORANG-ORANG TERBAIKNYA: Meritokrasi, Integritas, dan Pelajaran dari Why Nations Fail

30 September 2026
Ragam

Ketua Bidang Dakwah PBMA Dr. Hasani, Raih Gelar Profesor Tafsir Maqasidi

30 September 2026
Ragam

Jeritan dari Pinggir Pantura: Ketika Laut Memakan Rumah Kami

30 September 2026
News

TJSL BRI Peduli Bantu Renovasi Rumah Keluarga Risiko Stunting di Ciamis

30 September 2026
Next Post

Batam Bisa Jadi “Dubai Kecil”, Investor Global Mulai Melirik?

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021