SUKABUMI – BEDAnews.com || Para terduga pelaku yakni pelajar dari salah satu SMK di Kabupaten Sukabumi melakukan penganiayaan hingga menewaskan seorang pelajar SMK lainnya. Alasan klasik karena rivalitas dua SMK.
Terduga pelaku diamankan Senin (10/10/2020) di sejumlah lokasi berbeda. Usai pemeriksaan, kepolisian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
“Alhamdulillah dalam dua hari bisa diungkap siapa pelakunya. Tersangka yang kita amankan ada tujuh orang, empat diantaranya anak dibawah umur duduk di bangku kelas dua SMK. Tiga lainnya adalah alumni salah satu sekolah,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kasatreskrim AKP Dian Purnomo dan Kapolsek Cibadak AKP Ridwan Ishak, rabu (12/10/2022).
Para pelaku masing-masing berinisal DN usia 18 tahun, RA umur 19 tahun, AM 18 tahun dan empat orang pelaku lainnya masih berusia dibawah umur.













