• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polisi Tangkap Tujuh Terduga Pelaku. Buntut Pengeroyokan Seorang Siswa SMK Di Kabupaten Sukabumi » Halaman 2

Polisi Tangkap Tujuh Terduga Pelaku. Buntut Pengeroyokan Seorang Siswa SMK Di Kabupaten Sukabumi

Polisi ungkap motif pengeroyokan pelajar di Cibadak hingga tewas. Tujuh orang ditangkap, termasuk pelaku utama.

Avhes by Avhes
12 Oktober 2022
in Tak Berkategori
0
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kasatreskrim AKP Dian Purnomo dan Kapolsek Cibadak AKP Ridwan Ishak

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kasatreskrim AKP Dian Purnomo dan Kapolsek Cibadak AKP Ridwan Ishak

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otak pelaku inisial DN. Dia adalah eksekutor yang membacok korban. RA pelaku yang menyediakan senjata tajam, sedangkan pelaku lainnya ikut dalam tragedi berdarah tersebut.

“Satu orang eksekutornya adalah orang yang sudah dikeluarkan dari sekolah tersebut,” kata Kapolres.

Para pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 7c UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 385 KUHPidana jo Pasal 55 KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana jo UU RI No11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kemudian Pasal 80 ayat 3 jo 76c UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 385 KUHPidana, jo Pasal 55 KUHPidana jo pasal KUHPidana. Selain itu, polisi juga mengamankan dua senjata tajam berupa samurai dan celurit panjang.

BeritaTerkait

Tim Wasev: TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

13 Mei 2026

Bupati Serahkan 10 Paket Sembako

13 Mei 2026

“Pasal yang disangkakan adalah pasal 80 ayat tiga UU Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” kata AKBP Dedy.

Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Karena Tak Bisa Menahan Hawa Napsu. Seorang Kakek Diduga Cabuli Anak yang Sering Memijitnya.

Next Post

Rizkika Rochendi Bersama Tim, Peduli Terhadap Mereka yang Kurang Mampu

Related Posts

TNI-POLRI

Tim Wasev: TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Bupati Serahkan 10 Paket Sembako

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Warga Apresiasi Rampungnya Jembatan Garuda di Desa Gondanggunung

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo Pendampingan Penyaluran Bantuan Benih Padi 

13 Mei 2026
TNI-POLRI

PANGKORMAR: “PARA KOMANDAN SATUAN HARUS DEKAT DENGAN PRAJURITNYA”

13 Mei 2026
TNI-POLRI

KAS KORMAR PASTIKAN KESIAPAN AMUNISI KALIBER 100 MM BMP-3F MELALUI UJI FUNGSI DI BALURAN

13 Mei 2026
Next Post

Rizkika Rochendi Bersama Tim, Peduli Terhadap Mereka yang Kurang Mampu

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021