• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Penculikan dan Penganiayaan di Yogyakarta » Halaman 2

Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Penculikan dan Penganiayaan di Yogyakarta

kris by kris
22 Januari 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Pasal 351 ayat (1) mengatur bahwa penganiayaan diancam dengan pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan atau pidana denda maksimal empat ribu lima ratus rupiah. Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara hingga lima tahun,” tambahnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20 Januari).

Musthafa menekankan, pentingnya penyidik Polda untuk fokus pada prosedur hukum yang transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam penegakan hukum di era digital agar segala sesuatu yang tidak transparan dapat diungkap dengan sebaik-baiknya.

Kasus ini menjadi sorotan di Yogyakarta, dengan desakan dari warga agar kepolisian mengambil tindakan tegas. Warga menuntut agar para pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memberikan efek jera dan perlindungan bagi para korban.

BeritaTerkait

Danrem 173/Praja Vira Braja Tinjau Kesiapan Wilayah Teritorial di Makodim 1714/PJ

3 Mei 2026

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Taklimat Presiden Republik Indonesia

3 Mei 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Ono Surono: Butuh Political Will Tuntaskan Persoalan Dasar Rakyat

Next Post

Kapuspen TNI Kunjungi RRI Pusat Menjalin Silaturahmi dan Kerja Sama Pemberitaan

Related Posts

TNI-POLRI

Danrem 173/Praja Vira Braja Tinjau Kesiapan Wilayah Teritorial di Makodim 1714/PJ

3 Mei 2026
TNI-POLRI

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Taklimat Presiden Republik Indonesia

3 Mei 2026
TNI-POLRI

Koops TNI Habema Gelar Bhakti Pertiwi Hardiknas 2026 di SDN 1 Pomako

3 Mei 2026
Ragam

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus: Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

3 Mei 2026
Ragam

Garuda Indonesia Masuk 25 Besar Maskapai Terbaik Dunia, Sinyal Positif Pembenahan Layanan

3 Mei 2026
Ragam

Standar Ganda Nuklir dan Keretakan NATO: Akhir Hegemoni AS

3 Mei 2026
Next Post

Kapuspen TNI Kunjungi RRI Pusat Menjalin Silaturahmi dan Kerja Sama Pemberitaan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021