Terpisah, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan bahwa kasus dugaan penculikan dan penganiayaan pasangan suami istri (pasutri) yang disekap di kandang anjing milik pelaku tetap berjalan.
“Kita masih atensi, proses masih berjalan dan sudah mau gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes, Nugroho Ariyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1).
Aksi keji itu diduga terkait dengan kasus utang-piutang dan melibatkan pasutri selaku pengusaha indekos di wilayah tersebut. Para korban diyakini adalah mantan pegawai pemilik kos.
Nugroho mengatakan, kasus ini belum selesai dan masih dalam tahap penyidikan. Ia juga menepis isu bahwa persoalan tersebut selesai menggunakan restorative justice (RJ).
Sebelumnya, Mabes Polri telah merespons terkait penanganan kasus penculikan dan penyekapan yang saat ini ditangani dua kepolisian daerah, yakni Polda Metro Jaya dan Polda DIY.











