Ia juga menegaskan, dalam situasi di mana kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan bahkan sampai ke Presiden, KKP harus mengambil langkah konkret. Jika KKP tidak bertindak, menurutnya, aparat penegak hukum seperti kepolisian dan TNI AL harus turun tangan untuk menegakkan hukum demi keadilan bagi nelayan.
Di sisi lain, mantan Kabais Soleman Ponto, menyoroti ketidakjelasan pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut ini. Ia menyebut bahwa, pada awal kasus ini mencuat, tidak ada satu pun pihak yang mengakui kepemilikan pagar tersebut.
“Saat pertama kali masalah ini terungkap, tidak ada yang mengaku membangun pagar tersebut. Akhirnya, Presiden memerintahkan TNI Angkatan Laut untuk membongkarnya,” kata Soleman.