JAKARTA || Bedanews.com – Kontroversi terkait pembangunan pagar laut sepanjang 30 km yang mengganggu aktivitas nelayan tradisional terus menjadi perbincangan publik. Ketua Umum DPP LSM Pijar Keadilan Demokrasi (PIKAD), Prof. Hiro Taime dan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto, menilai, perlu ada ketegasan dari pemerintah dalam menangani kasus ini.
Prof. Hiro Taime menekankan bahwa, sistem hukum di Indonesia telah mengatur pembagian kewenangan secara jelas, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera menjalankan tugasnya tanpa perlu mencari alasan atau dalih.
“Hukum sudah membagi kewenangan secara jelas. KKP sebagai institusi negara harus segera bertindak dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Hiro melalui keterangannya, Senin (20/1).