“Diharapkan kepada masyarakat untuk mematuhi segala kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (COVID-19) seperti yang tertuang dalam Maklumat Kapolri, sehingga apa yang telah dilakukan oleh seluruh tenaga kesehatan baik Dokter maupun Perawat tidak sia-sia dan wabah Corona akan segera dapat diatasi” pungkasnya. [mae]
Page 2 of 2












