Rencananya terang Iwan, polda Jabar akan bekerja sama dengan saksi ahli, untuk mengetahui apakah mengandung unsure B3 atau tidak, meski ada dugaan kuat bahwa itu mengandung B3. Tapi secara yuridis atau bentuk formil materilnya perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Butuh ahli untuk menentukan B3 atau tidak, ada rumus tertentu untuk mengetahuinya, karena polisi bukan ahlinya untuk menentukan hal itu, nanti hasil penelitian para ahli B3 akan di kaitkan dengan ahli pidana,” jelas Iwan.
Diungkapkannya bahwa hingga kini Polda Jabar sudah memeriksa beberapa orang saksi, yaitu Suryana, Udin, Agus Suntara, Endang Sutarna, Adang Ewin dan Tulus.
Bukan hanya itu, Polda Jabar juga sudah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 2 kantong plastik diduga B3 ukuran 2 Kg diambil dari titik satu, 2 kantong Plastik lagi Diduga B3 ukuran 2 Kg diambil di titik Dua, 2 kantong plastik ukuran 2 Kg berisi tanah yang tercemar B3 dari titik tiga dan 2 kantong plastik ukuran 2 kg berisi tanah sebagai pembanding yang tidak tercemar B3 dari titik empat.










