“Masyarakat harus tahu, bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan, kemarin saja (Jumat pecan lalu-red) pihaknya sudah mengadakan rapat koordinasi antara polda, BPLH, kementrian dan instansi lainnya,” ungkap Iwan Imam di Mapolda Jabar, Selasa (20/3).
Justru sejak menerima laporan masyarakat, pihaknya lanjut Iwan Imam, sudah melakukan pemeriksaan termasuk sejumlah saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini. Begitu juga dengan pemeriksaan sample –sample yang diduga limbah B3, sudah disampaikan ke laboratorium untuk diperiksa.
“Kita harus bisa membedakan mana pidana kasus lingkungan hidup, mana pidana umum, jadi butuh waktu. Kami tetap bekerja professional dengan tanpa permintaan atau tekanan dari pihak manapun,” ucap Iwan.










