Bandung, BEDAnews
Kembali jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengamankan 16.102 Liter Bahan Bakar Minyak (BBM), berupa 14.785 liter solar dan 1.317 liter bensin seludupan, serta mengamankan 20 orang tersangka.
Pengungkapan kasus penyelundupan BBM itu terungkap saat Polda dan jajarannya menggelar operasi Dian Lodaya dari 27 Maret hingga 25 April 2012 di wilayah hukum Polda Jabar.
"Operasi selama 30 hari ini dalam rangka pengamanan kenaikan harga BBM bersubsidi di wilayah hukum Polda Jabar, yakni di seluruh Polres/Polrestabes jajaran Polda Jabar," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, Kamis (26/4).
Sasaran dalam operasi tersebut, lanjut Sitompul, semua bentuk penimbunan dan penyalahgunaan minyak dan gas bumi di wilayah Jabar. Selain mengamankan 20 orang tersangka, pihaknya juga berhasil mengungkap 18 kasus penimbunan BBM dan gas bumi ini.
Dari pengungkapan operasi tersebut, Polda Jabar mengamankan barang bukti, solar sebanyak 14.785 liter serta delapan jerigen, bensin sebanyak 1.317 liter, tabung gas isi 12 kilogram sebanyak 486 tabung, dan tabung kosong sebanyak 105. Kemudian tabung gas tiga kilogram isi, sebanyak 98 tabung, dan yang kosong sebanyak 429 tabung.
"Para tersangka akan dijerat Pasal 53 huruf c dan d dan atau pasal 55 Undang undang No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp. 60 miliar," pungkasnya. (hargribs)