• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polda Banten Tangkap Pelaku Manipulasi Takaran Minyak

Polda Banten Tangkap Pelaku Manipulasi Takaran Minyak

kris by kris
13 Maret 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Modus yang dilakukan pelaku adalah memproduksi atau memperdagangkan minyak goreng sawit kemasan yang tidak sesuai dengan isi berat bersih dan tanpa memiliki SPPT SNI, Izin Edar (BPOM). “Pelaku memproduksi atau memperdagangkan minyak goreng sawit kemasan merk Minyakita dan merk Djernih yang tidak sesuai dengan isi berat bersih dan Pelaku memproduksi dan memperdagangkan barang berupa minyak goreng sawit kemasan dengan merek MINYAKITA tanpa memiliki SPPT SNI, Izin Edar (BPOM), namun dalam label pada kemasannya dicantumkan SNI dan Izin Edar (BPOM),” terang Wiwin

“Motif Pelaku dalam melakukan tindak pidana tersebut untuk mendapatkan keuntungan ekonomi Rp.45.000.0000,” tambah Wiwin.

Peran tersangka adalah merangkap sebagai kepala cabang dan pengelola kegiatan usaha pengemasan minyak goreng. “Pemilik yang merangkap sebagai kepala cabang dan pengelola kegiatan usaha pengemasan minyak goreng sawit kemasan dengan merek Minyakita dan merek Djernih,” kata Wiwin.

BeritaTerkait

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025
Page 6 of 8
Prev1...5678Next
Previous Post

MA Keluarkan SK Biaya Sewa Rumah dan Transportasi Hakim, Berapa Besarannya

Next Post

Mendagri Minta Pemda, Pastikan Perencanaan Pembangunan Akomodir Kepentingan Daerah dan Nasional

Related Posts

Headline

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025
Edukasi

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025
Hukum

Tidak Terbukti Bersalah, Muhammad Yusup Divonis Bebas Hakim PN Jaktim

11 Juli 2025
Hukum

Mengenal Capim KY Roki Panjaitan, yang Banyak Adili Perkara Kakap di Indonesia

11 Juli 2025
Hukum

JAM-Datun: Pentingnya Penerapan Prinsip Business Judgment Rule dalam Pengambilan Keputusan

11 Juli 2025
Hukum

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eksekusi Pengosongan Ruko di Jalan Balikpapan

11 Juli 2025
Next Post

Mendagri Minta Pemda, Pastikan Perencanaan Pembangunan Akomodir Kepentingan Daerah dan Nasional

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021