• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » MA Keluarkan SK Biaya Sewa Rumah dan Transportasi Hakim, Berapa Besarannya

MA Keluarkan SK Biaya Sewa Rumah dan Transportasi Hakim, Berapa Besarannya

kris by kris
13 Maret 2025
in News
0
SOLID-Ketum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri bersama Dr Sugianto, SH, MH  Sekjen M.A. (Foto Ist).

SOLID-Ketum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri bersama Dr Sugianto, SH, MH Sekjen M.A. (Foto Ist).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) menandatangani Keputusan Nomor 853/SEK/SK/KP5/III/2025. Isinya yaitu tentang bantuan biaya sewa rumah dinas dan transportasi bagi hakim dan hakim adhoc.

“Bahwa anggaran yang dialokasikan pemerintah kepada MA belum cukup untuk merealisasikan pemenuhan kebutuhan fasilitas rumah negara dan transportasi bagi hakim dan hakim ad hoc di lingkungan MA dan badn peradilan yang berada di bawahnya, sehingga kepada hakim tersebut diberikan bantuan biaya sewa rumah dinas dan transportasi,” demikian SK Sekma yang dikutip DANDAPALA, Rabu (12/3/2025).

SK Sekma itu ditandatangani Sekretaris MA Sugiyanto pada 10 Maret 2025. Di antaranya untuk DKI Jakarta, maka sewa rumah sebesar Rp 2.790.000/bulan dan transportasi Rp 58.000/hari

BeritaTerkait

Ketua DPRD dan Kapolres Madina, Saksikan Final Pertandingan Futsal Piala LMP 2026 ‎

19 Mei 2026

BRI Bersama Sequoia School Bandung Tanamkan Budaya Menabung Sejak Dini

19 Mei 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Kasad: Jangan Dijadikan Polemik, TNI Patuh pada Keputusan Negara

Next Post

Polda Banten Tangkap Pelaku Manipulasi Takaran Minyak

Related Posts

News

Ketua DPRD dan Kapolres Madina, Saksikan Final Pertandingan Futsal Piala LMP 2026 ‎

19 Mei 2026
Edukasi

BRI Bersama Sequoia School Bandung Tanamkan Budaya Menabung Sejak Dini

19 Mei 2026
Ekonomi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Penawaran KUR Online Palsu dan Link Penipuan

19 Mei 2026
Daddy Rohanadi
(Anggota Pansus RPJPD Jabar)
Ekonomi

Syarat 6000 Penduduk Terpenuhi Segera Proses Pemekaran Desa.

18 Mei 2026
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mitra kerja digelar di Lapangan Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat
News

Komisi IX dan BGN Gelar Sosialisasi Program MBG di Desa Pertumbukan Langkat Dorong Generasi Sehat 

18 Mei 2026
Kegiatan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mitra kerja di Lapangan Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat
News

Sosialisasi Program MBG Hadir Menyapa Warga Desa Perkebunan Bukit Lawang 

18 Mei 2026
Next Post

Polda Banten Tangkap Pelaku Manipulasi Takaran Minyak

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021