Oleh: Tundra Meliala (Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat)
JAKARTA || Bedanews.com – Di tengah gempuran informasi yang berseliweran di layar gawai kita, tak mudah lagi membedakan mana berita yang mencerahkan dan mana yang membawa agenda tersembunyi. Pers, yang seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi, kini berada dalam posisi yang membingungkan: ditinggikan secara normatif, tetapi dalam praktik kerap tergelincir dalam pusaran kepentingan.
Sudah lama kita menerima dogma bahwa pers sejajar dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Fungsinya mulia: mengawasi kekuasaan, menyediakan informasi yang jernih, membongkar kebenaran yang tersembunyi, mendorong transparansi, serta mewakili suara rakyat. Namun, bagaimana bila pilar ini retak karena praktik yang justru mencederai semangat kebebasan itu sendiri?













