“Program ini jika dipaksakan pakai BOS reguler, ya para guru swasta terutama jenjang SD/MI tidak akan bisa digaji. Soalnya alokasi BOS untuk SD/MI hanya Rp 900 ribu per siswa per tahun, sedangkan kebutuhan makan siang dan susu gratis bisa mencapai 3 juta’an per siswa per tahun, dengan perhitungan 15 ribu sekali makan, nah malah kurang kan,” ungkapnya.
Untuk itu, agar rencana pemerintah mengadakan makan siang gratis bisa berjalan, maka PGSI mendorong supaya dilakukan pemetaan, mana sekolah yang membutuhkan bantuan makan siang gratis, dan mana sekolah yang siswanya dari kalangan ekonomi menengah keatas sehingga tidak perlu dibantu.
“Supaya ketersediaan anggaran cukup dan tujuan memberikan asupan ketercukupan nutrisi serta gizi para siswa bisa tercapai dengan optimal tepat sasaran. Sedangkan anggarannya bisa bersumber dari BOS Afirmasi atau BOS khusus,” pungkas Salim. (Red).













